Mahasiswa, IPB beri diskon 7 UKT dan biaya kuliah – Institut Pertanian Bogor (IPB) menawarkan kenyamanan bagi mahasiswa yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) juga pada semester 2020/2021.
Keunggulan kampus IPB adalah mahasiswa mendapat dukungan dana. Mahasiswa, IPB beri diskon 7 UKT dan biaya kuliah.
Kebijakan kemudahan tersebut dimaksudkan untuk mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret 2020.
“Untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar mahasiswa, IPB menyediakan beberapa fasilitas bagi mahasiswa,” kata Rektor IPB Arif Satria dalam surat edaran yang dipublikasikannya yang membuka website IPB, Kamis (28 Januari 2021).
Pada semester genap 2020/2021 setidaknya ada tujuh pembebasan biaya kuliah tunggal (UKT) dan hibah studi dari IPB.
Baca Juga : Kemensos Memberikan Identitas, Pendidikan dan Keterampilan
Dapatkan informasi, inspirasi, dan wawasan di email Anda.
email pendaftaran
Pertama, IPB memungkinkan setiap mahasiswa multi level senilai Rp. 750.000 belajar mandiri
, baik yang membayar UKT maupun menyelesaikan KRS secara online.
“Fasilitas yang diberikan akan ditransfer ke masing-masing mahasiswa,” ujarnya.
Kedua, IPB menawarkan kepada mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT sekaligus opsi untuk mengajukan tarif melalui Sistem Informasi Mahasiswa (Simawa).
“Namun dengan mengikuti aturan besaran dan waktu tarif yang berlaku yang ditetapkan oleh Direktorat Keuangan dan Akuntansi,” ujarnya.
Baca juga: UPI Rekrut Calon Mahasiswa Melalui 5 Jalur Seleksi
Ketiga, IPB memfasilitasi bantuan UKT di bawah pagu anggaran Kemendikbud
untuk 1.888 mahasiswa profesi dan sarjana yang terdampak pandemi Covid-19.
Yakni, nilai bantuan sebesar Rp 53,69 juta untuk 59 mahasiswa. Saat itu, 943 siswa (1,5 juta rupee per siswa) menerima bantuan sebesar 1,4 miliar rupee.
“Dan untuk pendaftar baru, dukungan UKT dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 886 orang senilai Rp 1,77 miliar,” kata Arif.
Keempat, IPB berkomitmen memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengajukan diskon kelas UKT bagi mahasiswa yang keluarga/walinya mengalami penurunan pendapatan permanen.
Misalnya karena kehilangan pekerjaan/PHK, kepala keluarga/pencari nafkah mengalami kematian atau ketidakmampuan tetap untuk bekerja, malapetaka/bencana atau sebab lainnya.
Permohonan ini, kata Arif, berlaku selama mahasiswa mengisi aplikasinya dengan dokumen pendukung yang sah dan penghasilan yang berkurang.
Baca juga: Pakar IPB: 4 Penyebab Banjir Bandang di Puncak Bogor
“Ini agar UKT group bisa diubah sesuai ketentuan yang berlaku di IPB,” ujarnya.
Bantuan dari banyak donatur
Kelima, IPB bersama banyak donatur baik dari pemerintah pusat maupun daerah, alumni, yayasan, perusahaan swasta dan lain-lain memberikan beasiswa senilai Rp. 102,49 miliar untuk 9.972 siswa.
Sebanyak 8.441 mahasiswa mendapatkan manfaat dari pembayaran bagian UKT dan akan terus berupaya untuk meningkatkan cakupan pendanaan dengan memperluas kerjasama dengan donor lain.
Keenam, IPB memberikan keringanan UKT sebesar 50 persen bagi mahasiswa semester genap di SMK selama 9 semester S1.
Kemudian dari semester 5 program magister (kecuali mahasiswa administrasi bisnis / swalayan) dan dari semester 7 program doktor (kecuali mahasiswa swalayan).
“Ketentuan ini diatur dalam Ordonansi Nomor 1 Rektor IPB Tahun 2021,” jelasnya.
Ketujuh, IPB menawarkan opsi cuti gratis bagi mahasiswa yang ingin menghentikan sementara studinya, namun maksimal dua semester.
Baca juga: Pakar IPB Ungkap Keunikan Kelelawar
“Dengan adanya kewajiban mahasiswa IPB untuk memperbaharui pengajuannya setiap semester,” pungkas Arif.
LIHAT JUGA :
https://www.dosenmatematika.co.id/
https://pendidikan.co.id/
https://www.kuliahbahasainggris.com/
https://www.sekolahbahasainggris.co.id/
https://www.ilmubahasainggris.com/
https://www.kakakpintar.id/
https://ruangseni.com/
https://jurubicara.id/
https://www.i4startup.id/
https://minglebox.com/